Jenis Layanan | Pelayanan KTP Elektronik ( Pembaruan data, KTP hilang dan Perekaman ) |
Jangka Waktu Penyelesaian | 15 Menit |
Biaya / Tarif | 0 Tidak dipungut biaya |
Deskripsi Biaya / Tarif Total | Semua jenis layanan di Kecamatan Kasihan tidak dikenakan biaya alias gratis. |
Penanganan Pengaduan | A. Secara tertulis melalui : · Surat yang ditujukan kepada Panewu Kasihan · Kotak Pengaduan. B. Telepon : 0274-377597 C. Fax : 0274 411275 D. Email : kec.kasihan@bantulkab.go.id E. Twitter : @kec_kasihan F. Instagram : @kapanewon_kasihan G. Facebook : Kapanewon KasihanH. Wa : 085810442202 |
Produk Layanan | KTP Elektronik |
Kata Kunci | KTP |
1. | - KTP Elektronik asli apabila pembaruan data; |
2. | - Fotocopy KK. |
3. | - Fotocopy Akta Kelahiran |
4. | - Info golongan darah |
5. | - Surat lapor hilang dari kepolisian apabila KTP asli hilang |
Prosedur Layanan :