Standar Pelayanan Publik

Layanan MTBS dan MTBM
UPT Puskesmas Imogiri I

Jenis LayananPemeriksaan
Jangka Waktu Penyelesaian10 Menit
Biaya / Tarif
Biaya berdasarkan rumus / lainnya
Deskripsi Biaya / Tarif Total

Biaya / Retribusi pasien wilayah Bantul Rp. 5.500

Biaya / Retribusi pasien luar wilayah Bantul Rp. 9.000

Biaya / Retribusi UGD KTP Bantul Rp. 11.000

Biaya / Retribusi UGD KTP Luar Bantul Rp. 18.000


Penanganan Pengaduan

Pengaduan Layanan Puskesmas Imogiri 1

1. Kotak Saran di puskesmas (depan UGD dan Poli Umum)

2. Email : pusk.imogiri1@bantulkab.go.id

3. Website : pusk-imogiri1.bantulkab.go.id

4. WA Center Puskesmas : 0877-3991-3189

5. Telp : 0274 6460694



Produk LayananKonsultasi, Tindakan
Kata KunciMTBS

Persyaratan Layanan :

1. Membawa Kartu Identitas (KTP)
2. Kartu BPJS / Kartu Indonesia Sehat
3. Membawa Kartu Identitas Anak (KIA)

Prosedur Layanan :

1. Pasien mendaftar terlebih dahulu di Pendaftaran dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan
2. Petugas pendaftaran akan mengantarkan rekam medis pasien ke poli yang dituju
3. Petugas poli akan memanggil pasien sesuai dengan nomor urut antrian
4. Petugas poli akan melakukan prosedur pemeriksaan sesuai dengan SOP
5. Dokter di poli akan memeriksa dan menyimpulkan hasil pemeriksaan serta memberikan resep obat
6. Pasien membawa resep obat untuk dikumpulkan dan diambil di pelayanan apotek

Maklumat Layanan :