Jenis Layanan | Rekomendasi Dispensasi Nikah |
Jangka Waktu Penyelesaian | 15 Menit |
Biaya / Tarif | Rp 0,00 (Gratis) Tidak dipungut biaya |
Deskripsi Biaya / Tarif Total | |
Penanganan Pengaduan | - Kotak saran dan pengaduan - Telepon : 0811-2634-146 - Email : kec.pundong@bantulkab.go.id WA/SMS Center Kecamatan Pundong (0822207403320) |
Produk Layanan | Rekomendasi dispensasi Nikah |
Kata Kunci | |
1. | 1. Permohonan Dispensasi Nikah dari desa |
2. | 2. Blanko N1 sampai dengan N5 dari kedua mempelai . |
3. | 3. Fotokopi KTP Elektronik dan KK calon mempelai serta walinya. |
4. | 4. Fotokopi surat cerai bagi yang berstatus duda/janda |
Prosedur Layanan :