Jenis Layanan | 1. Pelayanan Administrasi Permohonan Surat Keterangan Terdaftar ( SKT ) |
Jangka Waktu Penyelesaian | 6 Hari |
Biaya / Tarif | Tidak dipungut biaya |
Deskripsi Biaya / Tarif Total | |
Penanganan Pengaduan | a) Secara tertulis melalui ;
b) Telpon : (0274) 367401 c) Fax : (0274) 367401 d) Email : kesbangpol@bantulkab.go.id |
Produk Layanan | 1. Dokumen Keabsahan Ormas 2. Surat Pengantar |
Kata Kunci | Surat Keterangan Terdaftar Ormas |
1. | 1. Surat Pemberitahuan Keberadaan Organisasi ditujukan kepada Direktur Fasilitasi Organisasi Politik dan Kemasyarakatan. |
2. | 2. Akte Pendirian yang dinotariskan |
3. | 3. AD / ART yang dinotariskan |
4. | 4. Program kerja |
5. | 5. Susunan kepengurusan |
6. | 6. Kepengurusan DPD I minimal 3 ( tiga ) Provinsi dan dibuat SK Pembentukan DPD-I ditanda tangani Ketua Umum dan Sekjen, lengkap dengan Alamat Kantor Sekretariat DPD-I |
7. | 7. Riwayat Hidup ( Biodata ) Pengurus Pusat ; a. Ketua Umum b. Sekretaris Jendral c. Bendahara Masing-masing Riwayat Hidup ( Biodata ) dilampirkan selembar pas foto berwarna ukuran 4x6 |
8. | 8. Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ) |
9. | 9. Foto Copy KTP Pengurus Pusat ( Ketua Umum, Sekretaris Jendral, Bendahara ) |
10. | 10. Formulir Isian |
11. | 11. Data Lapangan |
12. | 12. 1 Lembar Foto tampak depan Kantor Sekretariat Ormas/LSM, ukuran kartu pos |
13. | 13. Surat Pernyataan Kesanggupan Menyampaikan laporan kegiatan organisasi kepada Direktur Jendral Kesatuan Bangsa dan Politik setiap 6 ( enam ) bulan sekali |
14. | 14. Izin domisili Kantor Sekretariat dari Kelurahan/Kecamatan. Kalau Sekretariat Kantor Pusat “ngontrak” atau dipinjami menempati agar ada Surat Keterangan Kontrak |
15. | 15. Lambang Tidak boleh Gambar Burung Garuda Pancasila |
Prosedur Layanan :