Standar Pelayanan Publik

Layanan UGD
UPT Puskesmas Imogiri I

Jenis LayananPelayanan Gawat Darurat
Jangka Waktu Penyelesaian0 Menit
Biaya / Tarif
Biaya berdasarkan rumus / lainnya
Deskripsi Biaya / Tarif Total

Biaya / Retribusi pasien wilayah Bantul Rp. 5.500

Biaya / Retribusi pasien luar wilayah Bantul Rp. 9.000

Biaya / Retribusi UGD KTP Bantul Rp. 11.000

Biaya / Retribusi UGD KTP Luar Bantul Rp. 18.000

Biaya ditanggung, bagi pengguna jaminan kesehatan daerah

Biaya lain berdasarkan tindakan dan kasus pasien

Penanganan Pengaduan

Pengaduan Layanan Puskesmas Imogiri 1

1. Kotak Saran di puskesmas (depan UGD dan Poli Umum)

2. Email : pusk.imogiri1@bantulkab.go.id

3. WA Center Puskesmas : 0877-0445-0054

4. Telp : 0274 6460694


Produk LayananPemeriksaan dokter UGD, Tindakan Sederhana, Tindakan Sedang, Tindakan Khusus
Kata KunciGawat Darurat

Persyaratan Layanan :

1. Membawa Kartu Identitas (KTP)
2. Membawa Kartu Jaminan Kesehatan (BPJS/KIS) bagi yang memiliki
3. Membawa Kartu Pendaftaran Pasien (pasien lama)

Prosedur Layanan :

1. Keluarga/pengantar pasien mendaftar terlebih dahulu di Pendaftaran dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan
2. Petugas pendaftaran akan mengantarkan rekam medis pasien ke poli UGD
3. Perawat, bidan dan dokter akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan kondisi pasien ketika datang ke UGD
4. Kasus ringan dan sedang setelah mendapatkan tindakan oleh tim medis maka dilakukan observasi dan pemantauan, setelahnya akan diberikan resep obat
5. Kasus berat yang tidak bisa ditangani, maka tim medis akan merujuk pasien ke rumah sakit terdekat

Maklumat Layanan :