Standar Pelayanan Publik

Layanan Laboratorium
RSUD. Panembahan Senopati

Jenis LayananLayanan Laboratorium
Jangka Waktu Penyelesaian0
Biaya / Tarifsesuai peraturan perundang-undangan
Biaya berdasarkan rumus / lainnya
Deskripsi Biaya / Tarif Total

sesuai kasus pasien/asuransi yang digunakan pasien

Penanganan Pengaduan

Keluhan atau komplain disampaikan melalui sarana yang disediakan oleh RSUD Panembahan Senopati Bantul, antara lain :

1.     SMS Center Bupati di nomor 081328848000 atau Melalui E-lapor lapor.go.id

2.     Email : rsudps@bantulkab.go.id

Email yang masuk, dikelola oleh Bagian Hukum, Pemasaran, dan Kemitraan sebagai bahan koordinasi kepada Bidang/ Bagian untuk dikaji bersama agar mendapat jawaban

3.     Surat yang bisa dipertanggungjawabkan

Ditelaah oleh Bagian Hukum, Pemasaran, dan Kemitraan kemudian dikoordinasikan oleh Bidang atau Bagian yang terkait sesuai dengan jenis komplain

4.     Telephone di nomor (0274) 367381/367386 dengan extention 111 Kepala Bagian Hukum, Pemasaran dan Kemitraan.

5.     SMS/WA Center Direktur, nomor 081328866866

6.     Aduan langsung

Yang berhubungan dengan tekhnis ditangani langsung oleh Bagian/ Bidang/ Unit

 

Apabila mengalami kesulitan, difasilitasi oleh Bagian Hukum, Pemasaran, dan Kemitraan

Ø Tanggapan paling lambat 2 X 24 jam

Ø Semua langkah penyelesaian keluhan/ komplain didokumentasikan oleh Bidang/ Bagian yang menangani keluhan tersebut.

Semua dokument penyelesaian keluhan diarsipkan di Bagian Hukum, Pemasaran, dan Kemitraan.

Produk Layanan1. Pemeriksaan Lab Patologi Klinik 2. Pemeriksaan Lab Patologi Anatomi 3. Pemeriksaan Lab Penyakit Infeksi / mikrobiologi
Kata Kuncilayanan Laboratorium

Persyaratan Layanan :

1. 1. Semua pasien yang akan memeriksakan kesehatan di RSUD Panembahan Senopati harus mendaftarakan diri di tempat pendaftaran pasien.
2. 2. Pasien membawa surat pengantar permintaan dokter atau tanpa pengantar dari dokter

Prosedur Layanan :

1. 1. Pasien dengan surat permintaan laborat
2. 2. Pendaftaran Laborat
3. 3. Pengambilan Sampel
4. 4. Pemeriksaan
5. 5. Pembuatan Hasil
6. 6. Penyampain Hasil.
7. 7. Unit Terkait : Rekam Medis, IRJ, IGD, IRI

Maklumat Layanan :