Standar Pelayanan Publik

Layanan Pemeriksaan Umum
UPT Puskesmas Pandak II

Jenis Layanan Poli Umum
Jangka Waktu Penyelesaian10 Menit
Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya
Biaya berdasarkan rumus / lainnya
Deskripsi Biaya / Tarif Total

  1. Gratis bagi penduduk Kabupaten Bantul (membawa FC KK/KTP )
  2. Bayar bagi pasien luar Kabupaten Bantul. Tarip sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor : 34 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Kesehatan BLUD Puskesmas

Penanganan Pengaduan

Facebook : UPTD Puskesmas Pandak II

Instagram : UPTD Puskesmas Pandak II

Web : https://pusk-pandak2.bantulkab.go.id

Produk LayananKonsultasi Dokter , Pemeriksaan Medis, Tindakan medis, Surat Rujukan , Surat Keterangan Kesehatan
Kata KunciPoli Umum

Persyaratan Layanan :

1. Kartu status penderita / Rekam Medis

Prosedur Layanan :

1. Petugas wajib mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan APD
2. Pasien menunggu ditempat antrian yang sudah disediakan
3. Pasien dipanggil sesuai dengan nomor urut.
4. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
5. Petugas melaksanakan anamnesa
6. Petugas melakukan vital sign
7. Petugas melaksanakan pemeriksaan / tindakan sesuai prosedur
8. Petugas menentukan diagnosis
9. Petugas memberikan terapi/tindak lanjut yang sesuai
10. Pasien ke bagian kasir untuk konfirmasi status pembayaran
11. Pasien ke bagian farmasi untuk mendapatkan obat sesuai resep

Maklumat Layanan :