Standar Pelayanan Publik

Layanan Poli Batuk
UPT Puskesmas Piyungan

Jenis LayananPoli Batuk
Jangka Waktu Penyelesaian15 Menit
Biaya / Tarif
Biaya berdasarkan rumus / lainnya
Deskripsi Biaya / Tarif Total

a. Sesui PERDA Kabupaten Bantul

b. Gratis bagi yang memiliki asuransi dengan faskes 1 Puskesmas Piyungan

Penanganan Pengaduan

1. Secara tertulis melalui :

 a. Surat yang ditujukan kepada kepala UPT Puskesmas Piyungan

 b. Kotak Pengaduan

2. Telepon     : (0274) 4353218

3. SMS           : 08121545005

4. Whats App : 08121545005

5. Email         : Pusk.Piyungan@bantulkab.go.id

Produk LayananPengobatan, rujukan, dan konseling
Kata KunciPoli Batuk

Persyaratan Layanan :

1. KTP/C1
2. Kartu asuransi (bagi yang memilki)
3. Kartu periksa (bagi yang pernah periksa di Puskesmas Piyungan)

Prosedur Layanan :

1. cuci tangan dengan sabun di tempat yang sudah di sediakan
2. melalui proses screening petugas di depan pintu
3. mendapat nomer antrian dari petugas screening
4. menunggu panggilan pemeriksaan di depan poli batuk
5. mendapatkan konseling dan pemeriksaan
6. melakukan pembayaran (bagi yang tidak memiliki asuransi)
7. menunggu obat di poli batuk

Maklumat Layanan :