Standar Pelayanan Publik

Pelayanan Pengaduan Perselisihan
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Jenis LayananPelayanan Konsultasi Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja Bersama, Konsultasi PKWT, Outsourching, LKS Bipartit, Konsultasi Perselisihan Hubungan Industrial, dan Pembentukan dan Pendaftaran Serikat Pekerja.
Jangka Waktu Penyelesaian1 Minggu
Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya
Deskripsi Biaya / Tarif Total

Tidak di pungut biaya sama sekali

Penanganan Pengaduan

Penanganan pengaduan dapat dilakukan secara langsung datang ke kantor, melalui kotak pengaduan, melalui Whatsapp Center, melalui telepon dan melalui email.

Produk Layanan
Kata Kunci

Persyaratan Layanan :

1. Surat Permohonan Pengesahan Peraturan Perusahaan yang di terbitkan dari Perusahaan yang bersangkutan yang di tujukan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab.Bantul
2. Mengisi Blanko Permohonan Pengesahan Peraturan Perusahaan
3. Draft Peraturan Perusahaan yang akan di sahkan

Prosedur Layanan :

1. Layanan Konsultasi Pengesahan PP yang akan di konsultasikan
2. Konsultasi Permasalahan Perselisihan Hubungan Industrial sudah melalui perundingan Bipartit, sesuai dengan mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Maklumat Layanan :