Jenis Layanan | Pelayanan Konsultasi Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja Bersama, Konsultasi PKWT, Outsourching, LKS Bipartit, Konsultasi Perselisihan Hubungan Industrial, dan Pembentukan dan Pendaftaran Serikat Pekerja. |
Jangka Waktu Penyelesaian | 1 Minggu |
Biaya / Tarif | Tidak dipungut biaya |
Deskripsi Biaya / Tarif Total | Tidak di pungut biaya sama sekali |
Penanganan Pengaduan |
Penanganan pengaduan dapat dilakukan secara langsung datang ke kantor, melalui kotak pengaduan, melalui Whatsapp Center, melalui telepon dan melalui email.
|
Produk Layanan | |
Kata Kunci | |
1. | Surat Permohonan Pengesahan Peraturan Perusahaan yang di terbitkan dari Perusahaan yang bersangkutan yang di tujukan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab.Bantul |
2. | Mengisi Blanko Permohonan Pengesahan Peraturan Perusahaan |
3. | Draft Peraturan Perusahaan yang akan di sahkan |
Prosedur Layanan :