Standar Pelayanan Publik

Layanan Rujukan
UPT Puskesmas Kretek

Jenis LayananRujukan
Jangka Waktu Penyelesaian0
Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya
Deskripsi Biaya / Tarif Total

Pasien umum sesuai Perbub no 43 tahun 2021

Pasien BPJS sesuai PMK no 59 tahun 2014

Pasien Jamkesda sesuai Perda no 04 tahun 2020


Penanganan Pengaduan

SMS Center Bupati : 081328848000

Email : pusk.kretek@bantul.kab.go.id

Telepon : 0274 368537

Secara tertulis : Surat dan Kotak Saran


Produk LayananRujukan pasien BPJS, Jamkesda, Umum
Kata Kunci

Persyaratan Layanan :

1. Riwayat penyakit dahulu
2. Surat keterangan diagnosa dari Rumah Sakit

Prosedur Layanan :

1. Pasien masuk ke ruang perawat untuk dilakukan anamnesa awal dan pemeriksaan vital sign.
2. Pasien masuk ke ruang dokter untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
3. Pasien mendapatkan surat rujukan sesuai riwayat penyakit pasien.

Maklumat Layanan :