Standar Pelayanan Publik

Pelayanan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
Kapanewon Kasihan

Jenis Layanan(Tidak Melayani)
Jangka Waktu Penyelesaian0 Hari
Biaya / Tarif0
Tidak dipungut biaya
Deskripsi Biaya / Tarif Total

Semua jenis layanan di Kecamatan Kasihan tidak dikenakan biaya alias gratis.


Penanganan Pengaduan
Produk Layanan
Kata Kunci

Persyaratan Layanan :

Prosedur Layanan :

Maklumat Layanan :