Jenis Layanan | Pemberian obat sesuai dengan resep |
Jangka Waktu Penyelesaian | 30 Menit |
Biaya / Tarif | Biaya berdasarkan rumus / lainnya |
Deskripsi Biaya / Tarif Total |
Pasien umum sesuai Perbub no 43 tahun 2021 Pasien BPJS sesuai PMK no 59 tahun 2014 Pasien Jamkesda sesuai Perda no 04 tahun 2020 |
Penanganan Pengaduan |
a. Secara tertulis melalui :
b. Telepon : 0274.6462442 c. Email : pusk.pandak1@bantulkab.go.id |
Produk Layanan | 1. Pengelolaan obat dan bahan medis habis pakai 2. Pelayanan resep racikan dan non racikan 3. Pemberian Informasi Obat (PIO) 4. Konseling obat |
Kata Kunci | |
1. | terdapat resep obat pasien |
Prosedur Layanan :