Standar Pelayanan Publik

Pelayanan Pengurusan Pindah Datang Penduduk
Kapanewon Imogiri

Jenis LayananPindah Datang Oenduduk
Jangka Waktu Penyelesaian10 Menit
Biaya / TarifGratis
Tidak dipungut biaya
Deskripsi Biaya / Tarif Total

Gratis dan tidak dipungut biaya.

Penanganan Pengaduan

a) Secara tertulis melalui :

            - Surat yang ditujukan kepada Camat Imogiri.

            - Kotak pengaduan.

b) Telepon :(0274) 6460652

c) Email     :kec.imogiri@bantulkab,go.id

Produk LayananKK dan KTP
Kata Kunci

Persyaratan Layanan :

1. Pelayanan Pindah Datang Penduduk
2. Pemohon membawa SKPWNI dan biodata dari daerah asal
3. Pemohon membawa KK asli dan foto copy
4. Pemohon membawa KTP asli/suket

Prosedur Layanan :

1. Pemohon membawa KK asli dan KTP/Suket asli
2. Pemohon membawa SKPWNI dan biodata dari daerah asal
3. Untuk yang pindah datang antar kecamatan operator membuatkan KK dan untuk pembuatan KTP melalui Aplikasi Dukcapil Smart.

Maklumat Layanan :