Standar Pelayanan Publik

Layanan Farmasi
UPT Puskesmas Sewon II

Jenis LayananPelayanan Farmasi
Jangka Waktu Penyelesaian30 Menit
Biaya / Tarif
Biaya berdasarkan rumus / lainnya
Deskripsi Biaya / Tarif Total
Penanganan Pengaduan

  1. Secara tertulis melalui kotak saran yang telah disediakan oleh Puskesmas Sewon II
  2. Melalui Whatsapp atau SMS ke 0895-6110-92626
  3. Lapor Bantul

Produk Layanan1. Pelayanan informasi obat 2. Pengakajian Dan Pelayanan Resep 3. Pemantauan Dan pelaporan efek samping obat 4. Pemantauan efek terapi obat 5. Evaluasi penggunaan obat rasional 6. Konsultasi Obat
Kata Kunci

Persyaratan Layanan :

1. Pasien datang setelah mendaftar di pendaftaran
2. Pasien membawa resep obat dari ruang periksa/ poli

Prosedur Layanan :

1. Pasien datang dan mendaftar di ruang pendaftaran
2. Pasien masuk ke masing-masing poli
3. Pasien datang ke Farmasi dengan membawa resep obat
4. Resep obat diletakkan di kotak resep dan pasien menunggu obat disiapkan
5. Petugas farmasi mengambil resep obat kemudian melakukan skrining resep, apabila ditemukan ketidaksesuaian obat harus konfirmasi dengan dokter
6. Petugas melakukan dispensing atau penyiapkan obat sesuai resep dan diberi etiket
7. Dilakukan double check antara resep dengan obat yang akan diserahkan
8. Memanggil pasien sesuai nama dan alamat
9. Memberikan penjelasan cara minum obat, indikasi, efek samping obat
10. Setelah diserahkan, pasien diminta untuk menandatangani di resep bagian penerima

Maklumat Layanan :