Standar Pelayanan Publik

Pelayanan Pengesahan Surat Pengantar Keterangan Ijin Tinggal Terbatas (KITAS)
Kapanewon Sewon

Jenis LayananPengesahan KITAS
Jangka Waktu Penyelesaian5 Menit
Biaya / TarifTidak ada biaya
Tidak dipungut biaya
Deskripsi Biaya / Tarif Total

Gratis

Penanganan Pengaduan

Lewat Email dan WA

Produk LayananKitas yang sudah ditandatangani
Kata KunciPelayanan Pengesahan Surat Pengantar Keterangan Ijin Tinggal Terbatas (KITAS)

Persyaratan Layanan :

1. Surat Keterangan ijin tinggal ditandatangani RT ,Dukuh,Lurah Desa
2. Paspor pemohon
3. KITAS Asli

Prosedur Layanan :

1. Berkas diverifikasi dan diregister
2. berkas lengkap dan benar ditandatangani
3. Berkas diserahkan

Maklumat Layanan :