Standar Pelayanan Publik

Layanan VCT
UPT Puskesmas Pandak I

Jenis LayananLayanan Voluntary Councelling And Testing HIV
Jangka Waktu Penyelesaian0
Biaya / Tarifsesuai peraturan yang berlaku
Biaya berdasarkan rumus / lainnya
Deskripsi Biaya / Tarif Total

Pasien umum sesuai Perbub no 43 tahun 2021

Pasien BPJS sesuai PMK no 59 tahun 2014

Pasien Jamkesda sesuai Perda no 04 tahun 2020


Penanganan Pengaduan

a. Secara tertulis melalui :

  • Surat yang ditujukan kepada kepala UPT Puskesmas Pandak I
  • Kotak Pengaduan
  • Kotak Saran : Puskesmas Pandak 1

b. Telepon     : 0274.6462442

c. Email         : pusk.pandak1@bantulkab.go.id


Produk Layanan
Kata Kunci

Persyaratan Layanan :

1. KTP / BPJS

Prosedur Layanan :

1. Pasien masuk ke ruang untuk dilakukan anamnesa awal dan pemeriksaan vital sign.
2. Pasien dilakukan anamnesa lanjutan dan penggalian faktor resiko
3. Pasien diberikan Konseling Pre Test
4. Pasien ke ruang laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan HIV
5. Pembacaan hasil Lab dengan petugas
6. Pasien diberikan Konseling Post Test
7. Pasien diberikan rujukan bila diperlukan

Maklumat Layanan :