Standar Pelayanan Publik

Pelayanan IMS
UPT Puskesmas Kretek

Jenis LayananPelayanan Tes IMS
Jangka Waktu Penyelesaian45 Menit
Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya
Deskripsi Biaya / Tarif Total
Penanganan Pengaduan

1.SMS center Bupati 081328848000

2.Email : pusk.kretek@bantulkab.go.id

3.Telepon : (0274) 368537

4.Secara tertulis : surat ditujukan kepada kepala Puskesmas Kretek dan kotak saran


Produk Layanankonsultasi, pemeriksaan sampel, pengobatan
Kata KunciSahabat Meraih Sehat

Persyaratan Layanan :

1. KTP/Kartu BPJS/KK
2. NIK

Prosedur Layanan :

1. Pasien masuk ke ruang untuk dilakukan anamnesa awal dan pemeriksaan vital sign.
2. Pasien dilakukan anamnesa lanjutan
3. Pasien dilakuakn pengambilan sampel (darah dan atau DTV dan DTS)
4. Mengirim hasil ke laboratorium
5. Pembacaan hasil oleh dokter
6. Pemberian terapi sesuai dengan kasus

Maklumat Layanan :