Standar Pelayanan Publik

Pelayanan Pengesahan Proposal
Kapanewon Jetis

Jenis LayananStandar Pelayanan Pengesahan Permohonan Proposal
Jangka Waktu Penyelesaian15 Menit
Biaya / Tarif0
Tidak dipungut biaya
Deskripsi Biaya / Tarif Total
Penanganan Pengaduan

  • Kotak Saran dan Pengaduan
  • Telepon/WA : 08126007055
  • Email : kec.jetis@bantulkab.go.id

Produk LayananPengesahan Permohonan Proposal
Kata KunciPengesahan Proposal

Persyaratan Layanan :

1. Permohonan Proposal yang telah disahkan Desa

Prosedur Layanan :

1. Pemohon datang ke ruang pelayanan
2. Petugas menerima berkas, memverifikasi dan meregister
3. Kasi Pelayanan memeriksa berkas dan memberikan paraf jika sudah lengkap, jika belum lengkap dikembalikan kepada pemohon
4. Petugas memintakan tanda tangan kepada pejabat yang berwenang (Camat/Pejabat Struktural/Kasi Pelayanan)
5. Petugas menyerahkan berkas yang sudah diproses kepada pemohon

Maklumat Layanan :