Standar Pelayanan Publik

Layanan Laboratorium
UPT Puskesmas Banguntapan II

Jenis LayananHematologi, Kimia Darah, Urine, Faeses, Sputum, Pemeriksaam Darah Lainnya,
Jangka Waktu Penyelesaian60 Menit
Biaya / TarifSesuai PERBUP (Peraturan Bupati)
Deskripsi Biaya / Tarif Total

Pasien KTP Bantul Retribusi    Rp. 5.500

Pasien Non-KTP Bantul Retribusi  Rp. 9.000

Biaya Pemeriksaan Hematologi   Rp. 7.000 - 40.000

Biaya Pemeriksaan Kimia Darah   Rp. 15.000 - 30.000

Biaya Pemeriksaan Urine      Rp. 5.000 - 90.000

Biaya Pemeriksaan Faeses    Rp. 10.000

Biaya Pemeriksaan BTA      Rp. 20.000

Biaya Pemeriksaan Darah Lainnya  Rp. 10.000 - 110.000

Penanganan Pengaduan

Pasien yang akan melakukan pengaduan atau komplain bisa dilakukan dengan menulis aduan kemudian dimasukkan ke dalam kotak saran

Pasien yang akan melakukan pengaduan atau komplain bisa dilakukan dengan menghubungi nomor WA pengaduan yang telah disediakan oleh puskemas

Kepala puskesmas menindaklanjuti pengaduan dengan tim terkait

Produk LayananPemeriksaan Laboratorium
Kata KunciLaboratorium Puskesmas Banguntapan 2 Bantul, DIY

Persyaratan Layanan :

1. Petugas memakai APD lengkap terstandar
2. Pasien memakai hand sanitizer sebelum diambil darah

Prosedur Layanan :

1. Administrasi : Pasien atau petugas memasukkan blanko pengantar laboratorium kemudian petugas menuliskan identitas pasien beserta jenis pemeriksaan laboratorium sesuai dengan blanko tersebut pada buku register. Petugas laboratorium melakukan pengambilan sampel dan menjelaskan estimasi waktu hasil laboratorium
2. Petugas melakukan pemeriksaan sampel berdasarkan permintaan yang tertera pada blanko
3. Petugas melakukan pencatatan hasil pemeriksaan laboratorium pada blanko hasil dan buku register. Blanko hasil diserahkan kembali kepada pasien yang selanjutnya diarahkan kembali ke poli

Maklumat Layanan :