Standar Pelayanan Publik

Layanan Pendaftaran
UPT Puskesmas Pajangan

Jenis LayananPendaftaran
Jangka Waktu Penyelesaian5 Menit
Biaya / Tarif
Biaya berdasarkan rumus / lainnya
Deskripsi Biaya / Tarif Total

Tarif pelayanan sesuai dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 69 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat

Penanganan PengaduanSecara tertulis melalui :
  • Surat yang ditujukan kepada Kepala Puskesmas Pajangan
  • Kotak saran Puskesmas pajangan
Secara online melalui :
  • WA Center Puskesmas Pajangan di nomor WA : 08112636955
  • Email Puskesmas Pajangan : pusk.pajangan@bantulkab.go.id
  • Facebook : Puskesmas Pajangan
  • Instagram : @real_puskesmaspajangan
Produk LayananPelayanan Rekam Medis
Kata KunciPendaftaran

Persyaratan Layanan :

1. Kartu identitas : KTP, KK, KIA (pasien baru)
2. Membawa kartu pendaftaran pasien (pasien lama)
3. Membawa kartu jaminan kesehatan (bagi yang memiliki)

Prosedur Layanan :

1. SKRINING : Petugas menyapa pasien (dalam bahasa Jawa/Indonesia). Petugas meminta kartu BPJS/KTP/kartu periksa dengan sikap dan bahasa yang ramah. Petugas mengukur suhu tubuh pasien, melaksanakan skrining kepada pasien, dan menanyakan poli tujuan pasien, jika pasien ada keluhan batuk, pilek, demam lebih dari 38° C, sakit tenggorokan, ada riwayat bepergian ke luar kota/negeri dan ada riwayat kontak dengan pasien COVID-19, maka pasien diarahkan untuk periksa ke poli batuk. Petugas skrining memberikan kartu identitas/kartu BPJS dan lembar skrining kepada pasien kemudian mempersilahkan pasien untuk meletakkan berkas di keranjanga meja pendaftaran, untuk pasien Poli Batuk petugas skrining yang akan meletakkan berkas di keranjang pendaftaran
2. PENDAFTARAN : Petugas menyapa pasien (dalam bahasa Jawa/Indonesia). Petugas mengecek indentitas pasien di SIK . Jika pasien belum pernah berobat di puskesmas Pajangan, maka petugas mempersilahkan pasien untuk mengisi formulir pendaftaran pasien baru. Petugas mengentry pendaftaran pasien lama dan baru di SIK. Petugas dengan ramah mempersilahkan pasien untuk menunggu di ruang tunggu poli tujuan pasien.

Maklumat Layanan :