Standar Pelayanan Publik

Pelayanan Surat Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Kapanewon Dlingo

Jenis Layananpelayanan Surat Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Jangka Waktu Penyelesaian5
Biaya / Tarif0
Tidak dipungut biaya
Deskripsi Biaya / Tarif Total

Tidak dipungut biaya ( gratis )

Penanganan Pengaduan

-     Kotak saran dan pengaduan

-       Telepon : 0811-2634-146

-       Email     : kec.dlingo@bantulkab.go.id


Produk LayananRekomendasi SKTM
Kata KunciSKTM

Persyaratan Layanan :

1. - Blanko surat keterangan permohonan SKTM yang sudah disahkan desa
2. - Fotokopi KTP Elektronik
3. - Fotokopi KK

Prosedur Layanan :

1. - Pemohon datang dan menyerahkan berkas di ruang pelayanan lalu mengisi buku tamu
2. - Petugas menerima berkas, memverifikasi dan meregister
3. - Petugas memintakan tanda tangan kepada Kasi Pelayanan atau pejabat struktural lainnya
4. - Petugas menyerahkan berkas yang sudah diproses kepada pemohon

Maklumat Layanan :