Standar Pelayanan Publik

Layanan pada saat terjadi bencana
Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Jenis LayananLayanan pada saat terjadi bencana
Jangka Waktu Penyelesaian10 Menit
Biaya / TarifGratis
Tidak dipungut biaya
Deskripsi Biaya / Tarif Total

layanan ini gratis atau tidak dipungut biaya apapun

Penanganan Pengaduan

1. Menerima aduan dari manapun dan jenis apapun

2. Menjamim bahwa pengaduan akan ditindaklanjuti

3. Disalurkan kepada penyelenggara layanan publik yang berwenang menanganinya

Produk Layanan
Kata Kunci

Persyaratan Layanan :

1. Pengguna yang datang ke Kantor BPBD wajib mengisi buku tamu
2. Pengguna yang ingin memanfaatkan layanan bisa menggunakan via telepon

Prosedur Layanan :

1. Media tatap muka/langsung : Masyarakat pengguna layanan akan ditemui langsung oleh pejabat yang berkompeten di bidangnya
2. Media Telp/Fax : Disampaikan dengan menghubungi nomor Telpon BPBD (0274) 368222 Atau melalui faximil dengan nomor (0274) 6462100, Pemberian Informasi akan dilakukan dengan cara berkoordinasi secara langsung dengan Tim Informasi pada Bagian Layanan

Maklumat Layanan :