Jenis Layanan | Pindah Penduduk |
Jangka Waktu Penyelesaian | 20 Menit |
Biaya / Tarif | Gratis Tidak dipungut biaya |
Deskripsi Biaya / Tarif Total | Gratis |
Penanganan Pengaduan |
Penanganan Pengaduan : - Kotak kritik dan saran - telp : (0274) 4353002 - Email : kec.piyungan@bantulkab.go.id - Website : kec-piyungan.bantulkab.go.id - Facebook : Kecamatan Piyungan - Instagram : Kapanewon Piyungan |
Produk Layanan | Pindah Penduduk |
Kata Kunci | Pindah Penduduk |
1. | Blanko F.1-29 dari desa untuk pindah antar kecamatan |
2. | Blanko F.1-33 dan F.1-34 dari desa untuk pindah antar kabupaten/kota |
3. | Blanko F.1-25 dari desa untuk pindah antar desa/dusun dalam satu kecamatan |
4. | KTP asli dan Fotocopy |
5. | KK asli dan Fotocopy |
Prosedur Layanan :