Jenis Layanan | pelayanan rawat inap |
Jangka Waktu Penyelesaian | 24 Jam |
Biaya / Tarif | 94.000 Biaya berdasarkan rumus / lainnya |
Deskripsi Biaya / Tarif Total | 1. Pasien umum: sesuai dengan Peraturan Bupati Bantul no. 45 tahun 2016 tentang tarif layanan pada BLUD Puskesmas dan Peraturan Bupati Bantul no. 49 tahun 2016 tentang subsidi jasa pelayanan tarif layanan kesehatan pada BLUD Puskesmas 2. Pasien JKN: sesuai dengan UU no. 24 tahun 2011 tentang BPJS dan Permenkes no. 59 tahun 2014 tentang standar tarif JKN 3. Pasien Jamkesda: sesuai dengan Perda
Kabupaten Bantul no. 04 tahun 2020 tentang
pendampingan pembiayaan kesehatan
|
Penanganan Pengaduan | 1. SMS Center Bupati: 081328848000 2. Email: pusk.sanden@bantulkab.go.id 3. Telepon: (0274) 6464295 4. Secara tertulis melalui: a. Surat ditujukan kepada Kepala Puskesmas Sanden b. Kotak Saran |
Produk Layanan | Pelayanan rawat inap |
Kata Kunci | rawat inap |
1. | Pasien dengan indikasi rawat inap |
2. | Pasien sudah terdaftar pada aplikasi DGS |
Prosedur Layanan :