Standar Pelayanan Publik

Layanan Pemeriksanaan Kesehatan Calon Jamaah haji
UPT Puskesmas Sewon II

Jenis LayananPelayanan Pemeriksaan Kesehatan Calon Jamaah Haji
Jangka Waktu Penyelesaian1 Jam
Biaya / Tarif
Biaya berdasarkan rumus / lainnya
Deskripsi Biaya / Tarif Total
Penanganan Pengaduan

  1. Secara tertulis melalui kotak saran yang telah disediakan oleh Puskesmas Sewon II
  2. Melalui Whatsapp atau SMS ke 0895-6110-92626
  3. Lapor Bantul

Produk LayananPemeriksaan Kesehatan Calon Jamaah Haji
Kata Kunci

Persyaratan Layanan :

1. Terdaftar menjadi Calon Jamaah Haji pada periode tahun berjalan dan sudah terdaftar di list pemeriksaan dari Kantor Urusan Agama

Prosedur Layanan :

1. Petugas mendapat daftar list peserta jamaah haji yang akan diperiksa
2. Petugas mengundangi peserta untuk hadir ditempat yang diarahkan
3. Peserta datang ke lokasi pemeriksaan yang ditentukan
4. Peserta menyelesaikan keperluan administrasi yang diperlukan
5. Petugas mengentry hasil pemeriksaan ke sistem
6. Peserta diperbolehkan pulang, dan diberikan edukasi serta rujukan jika diperlukan.

Maklumat Layanan :